Cara Online Klaim BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2023 - Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

Cara Online Klaim BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2023, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Mudah dan Cepat. 

Cara Online Klaim BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2023, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Mudah dan Cepat. 

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2023 - Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), BPJS kepanjangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, adalah institusi resmi Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan untuk masyarakat Indonesia. Termasuk juga golongan PNS dan pegawai swasta. Terdapat dua jenis BPJS yang berlaku di Indonesia, yakni Tenaga kerja dan Kesehatan. Pada postingan kali ini trisna akan membahas tentang Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan jenis Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada akhir tahun 2022 kemarin, dengan cara Online. 

Siapa saja yang dapat mengklaim? 

Berdasarkan website resmi BPJS Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan ada beberapa golongan individu yang dapat mengajukan klaim BPJS diantaranya: 

1. Usia Pensiun 56 Tahun 
2. Uisa Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan 
3. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
4. Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU) 
5. Mengundurkan diri 
6. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 
7. Meninggalkan Indonesia untuk selama lamanya 
8. Cacat total tetap 
9. Meninggal dunia 
10. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10% 
11. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%

Bagaimana metode pengajuan klaim? 

1. Klaim JHT Online di lapakasik.bpjsketenagakerjaan
2. Klaim JHT di Kantor Cabang 
3. Klaim Prioritas 
4. Bank Kerjasama (SPO)

Bagaimana prosedur klaim secara Online?  

1. Daftar melalui website online BPJS Ketenagakerjaan di (INPUT FROM BPJS WEBSITE)
2. Isi informasi diri
3. Unggah beberapa dokumen pendukung --> siapkan jenis file dengan JPG, JPEG/PNG/PDF dengan maksimal ukuran file 6MB. 
4. Tunggu konfirmasi melalui email atau WhatsApp --> Simpan informasi 
5. Informasi tentang jadwal wawancara melalui email
6. Anda akan dihubungi petugas untuk sesi wawancara secara online --> Wawancara dilakukan dengan  online video call menggunakan WhatsApp 
7. Check dana JHT di rekening yang telah didaftarkan. 

Document apa saja yang perlu disiapkan? 

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
2. Kartu Anggota PBJS 
3. Nomor Pengguna Wajib Pajak (NPWP)
4. Kartu Keluarga (KK) --> Optional 
5. Surat Keterangan Pengakhiran Jabatan (Suket) --> Optional 

Demikian informasi yang bisa trisna sampaikan semoga bisa bermanfaat untuk teman – teman yang mencari informasi tentang klaim JHT.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Legalisir Ijazah di Taiwan - Legalisir Online - Cara Menuju ke Ministry of Foreign Affairs (MOFA) Taiwan, Kaohsiung

Organization Development & Change - The International Monetary System - Case Study

Globalization in International Business Management | Brief Introduction and Discussion for Exercise